Minggu, 18 Maret 2012

PREMIUM BISA NAIK JADI RP.6500 PER LITER

Pemerintah seharusnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga Rp.6500 perliter, jika harga minyak dunia jenis ICP menyentuh level 120 dolar AS perliter.

JAKARTA, MONITOR DEPOK
Hal ini perlu dilakukan menjaga anggaran belanja negara untuk subsidi energi. Pengamat perminyakan dari Reforminer Institute, Pri Agung Rachmanto menilai, pemerintah dapat menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi dalam waktu dekat. Pasalnya harga ICP saat ini sudah berada pada kisaran 115 dolar AS perbarel, sedangkan harga minyak mentah dunia untuk Brenth North malahan sudah menembus harga 120 dolar AS perbarel. Pri Agung berkata : "jadi pemerintah bisa menaikkan harga premium hingga Rp. 6500 perliter. Apabila harga minyak dunia mencapai harga 120 dolar AS perbarel." sebagaimana dikutip detik finance, kemarin.

Melihat perkembangan harga minyak tersebut, pri menyatakan adanya rencana pemerintah untuk menerapkan fixed subsidi dalam APBN-P merupakan tindakan yang baik. Hal ini, lanjutnya, guna menjaga agar anggaran belanja subsidi menjadi stabil dan tidak terpengaruh oleh pergeakan harga minyak dunia. Namun, pri menambah sebaiknya kebijakan tesebut dilakukan setelah kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi dilakukan.

Pri Agung berkata: "walaupun inflasi akan terasa, tetapi dampaknya hanya dalam 3-4 bulan pertama, tetapi bulan-bulan selanjutnya akan terbiasa."


OPINI
Menurut artikel diatas harga ICP saat ini sudah berada pada kisaran 115 dolar AS perbarel, sedangkan harga minyak mentah dunia untuk Brenth North bahkan sudah menembus harga 120 dolar. Apabila harga minyak dunia mencapai harga 120 dolar AS perbarel. Meskipun pemerintah masih menghitung bedaran kenaikan bahan bakar minyak, kenaikan Rp.2000 dari harga saat ini yang awalnya Rp.4500 dan naik Rp.6500.

Menurut menteri perindustrian MS.Hidayat, mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi sebesar Rp.2000 perliter akan menghemat anggaran hingga 40 triliun yang dapat dialokasikan kepada program pemerintah lain.

Memang pada kenyataannya premium dinaikkan dengan adanya fakta yang terjadi diatas tetapi menurit saya pemerintah dapat memperhatikan bagaimana nasib para masyarakata bawah, para pengusaha bawah dan menengah dengan adanya berita tersebut dengan dibandingkan dengan kondisi masyarakat sekarang ini, pasti jika hal tersebut tejadi tidak hanya premium saja yang akan naik atau dinaikkan, otomatis harga-harga sembako, angkutan umum akan naik dengan sendirinya, maka dari itu perlu diterapkan fixed subsidi dalam APBN-P agar anggaran belanja subsidi stabil.

SARAN
Menurut saya harga premium lenih baik naik sekitar Rp.1000 saja agar dapat diterima oleh masyarakat luas dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat kecil.


Sumber: Koran Monitor Depok
Senin, 20 Februari 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar